Sunday, January 20, 2008

Say No to : Motor dan Moge Bodong !

Selama ini - umumnya masyarakat yang belum mengenal dunia moge, baca : 400cc ke atas sering kali diliputi rasa ragu ketika ingin membeli motor besar tersebut. Selain harganya yang rata rata berkisar di atas 100 juta-an konon yang paling sering jadi kendala adalah mereka tidak yakin akan keabsahan surat surat motor tersebut. Sebenarnya hal ini sah sah saja karena sebelum di bukanya era perdagangan bebas kebanyakan motor besar yang beredar di tanah air jarang yang memiliki surat surat lengkap. Umumnya mereka hanya dilengkapi STNK tok. Hal ini yang sering menyebabkan rasa was was dikalangan calon konsumen.

Selain harus kucing2an dengan aparat banyak sisi negatif moge bodong

Sudah rahasia umum bila pemilik moge bodong harus kucing kucingan dengan aparat, karena biasanya uang jutaan rupiah harus berpindah tangan untuk melakukan “nego” bila si motor terjaring dan diancam dikandangkan. Disamping itu masih banyak kekurangan yang dimiliki moge bodong di banding motor besar bersurat surat lengkap. Kelemahan tersebut antara lain :

  • Rasa was was saat di kendarai :wajar karena kita harus kucing2an dengan aparat.
  • Tidak bisa diasuransi : Karena pihak asuransi biasanya hanya mau menerima kendaraan dengan surat2 yang sah.
  • Tidak bisa ikut Klub : Sekarang banyak klub yang menolak menerima anggotanya yang menggunakan motor bodong

Kehadiran Importir Resmi seperti Ducati Automall, Paddock 40 dan Mabua picu kesadaran konsumen

Saat ini dunia motor besar di indonesia telah dipenuhi oleh kehadiran importir resmi semisal Ducati Automall, Paddock 40, Hotpipes hingga Mabua Harley. Konon importir resmi tersebut secara tidak langsung turut mengampanyekan bahwa motor besar saat ini telah dilengkapi surat menyurat resmi. Disamping itu meski juga menjual motor second hand importir resmi tersebut hanya menjual motor second hand yang memiliki surat surat resmi.

Sekilas tentang Moge Tidak Bodong

  • Motor Besar tersebut memiliki STNK , BPKB dan FAKTUR
  • Umumnya motor tersebut merupakan keluaran tahun 2000 ke atas
  • Meski bersetatus pemutihan tetap saja dilengkapi BPKB
  • Memiliki Mesin dan beroda dua …

No comments: