Thursday, July 31, 2008

Motortaxi, Taksi Tanpa Argo di Bali

Bali punya transportasi baru berupa sepeda motor yang diberi nama Motortaxi. Pengendaranya disebut operator yang berpakaian lengkap, mengenakan rompi hijau terang, helm, dan sepatu. Plus helm tambahan untuk pengguna jasa. Ciri khas lainnya, motor dilengkapi kaca pengaman (tameng) seperti yang banyak dipakai di sepeda motor bebek dan Vespa Costa sekarang ini.

Motortaxi ini, menurut Dek Astawa (34), selaku pemilik, merupakan merek dagang di bidang jasa yang terdaftar resmi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Februari lalu, dan menjadi satu-satunya di Pulau Dewata maupun Indonesia.

Diluncurkan perdana Februari lalu sebanyak 25 unit dengan daerah operasional Denpasar dan Badung. Setelah lebih dari setengah tahun meluncur di jalanan, Astawa mau tidak mau menambah armadanya menjadi 117 unit. Kini daerah operasi sudah melebar ke Ubud, Gianyar.

Setiap hari, katanya, call center (kantor pusat motortaxi) bisa menerima rata-rata 150 penelepon atau pemesan jasa motortaxi. Bahkan, sebagian penelepon tak terlayani akibat jumlah armada terbatas. Penelepon tak hanya dari kalangan eksekutif atau ibu rumah tangga, tetapi juga turis asing. ”Entah para turis ini dapat info motortaxi itu dari siapa,” kata Astawa yang menyewa sebuah ruko di Jalan Padanggalak, Denpasar, sebagai kantor dengan karyawan sebanyak sembilan orang.

Karena berawal dari kesenangan, Astawa menjadikan bisnis motortaxi dengan menerapkan cara agar semuanya senang, baik operator, penumpang, maupun pekerja yang dianggapnya mitra kerja. Pengelolaan usaha itu diserahkan kepada Indonesia Motortaxi Corp CV.

Pelanggannya hampir 80 persen adalah perempuan dan anak-anak sekolah. Sepeda motor yang dikendarai seorang pria itu ternyata mampu meraih perhatian masyarakat karena penumpang dilayani secara menyenangkan. ”Silakan, Bu, mari tiyang (saya) antar ibu ke tempat tujuan,” kata si pengendara motor kepada calon penumpangnya dengan senyum ramah.

Pelayanannya hampir mirip dengan taksi pada umumnya. Bedanya, motortaxi menetapkan tarif poin, yaitu sekali antar atau satu tujuan dihitung satu poin, Rp 10.000. Setiap harinya, para operator diwajibkan menyetor Rp 30.000.
Bensin ditanggung sang operator. Tetapi, jika terjadi kecelakaan atau kerusakan motortaxi, perusahaan menanggung perbaikan kendaraan mulai dari Rp 75.000.

Perusahaan juga menanggung pembayaran asuransi dan cicilan motor.
Kecuali ada operator yang sekaligus berminat memiliki motortaxi, kantor menjembatani menerima angsuran Rp 300.000 per bulan dari satu motor seharga lebih kurang Rp 10 juta per unit.

No comments: